jump to navigation

Local Enterpreneur Governance (Oleh-Oleh dari Jakarta) Januari 31, 2007

Posted by admpublik in Perjalanan.
trackback

Pada tanggal 18 Januari 2007 empat orang staf dari Jurusan Adm Negara Unila (termasuk penulis) mendapat kesempatan untuk mengikuti Seminar Nasional yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Sarjana Administrasi Negara (PERSADI) dan Kementrian PAN RI. Tema yang diusung dalam seminar itu adalah ”Penataan Sistem Administrasi Negara Pasca Amandemen Konstitusi”. Pada awalnya penulis merasa tema tersebut tidak terlalu aktual lagi pada saat ini. Hal itu mengingat amandemen konstitusi sudah dilakukan beberapa tahun yang lalu. Namun selama seminar tersebut dilaksanakan, masing-masing pemateri mampu memaparkan materi yang menarik.

 Taufik Effendi yang merupakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI dan menjadi keynote saat itu memaparkan tentang kontekstualisasi bangsa dalam proses pemerintahan saat ini. Beliau mengatakan bahwa yang sebenarnya hilang dalam kehidupan berbangsa saat ini adalah konsistensi. Tidak hanya pemerintah yang mengalami kelangkaan konsistensi dalam namun juga masyarakat. Prof. Jimly Asshidiqie yang merupakan ketua Mahkamah Konstitusi RI memaparkan tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam amandemen konstitusi negara RI. Paparan yang dilakukan olehnya dari perubahan yang sifatnya makro hingga kepada detil lembaga-lembaga bentukan baru seperti Komisi-komisi yang saat ini berjumlah 53 komisi dalam berbagai bidang. Sementara Prof. Sofian Effendi yang juga menjadi panelis memaparkan tentang perubahan aspek-aspek administrasi negara setelah amandemen konstitusi dilaksanakan. Rektor UGM itu memaparkan tentang berbagai implikasi yang ditimbulkan oleh amandemen tersebut dalam ranah praktik administrasi negara. Demikian juga Dr. Mulya Nasution yang merupakan Sekjen Depkeu RI yang menyoroti aspek pengelolaan sumber daya finansial dalam kondisi saat ini. Dalam sesi beliau sempat juga disoroti masalah yang sedang aktual saat itu: PP 37/2006.  Yang menarik adalah saat sesi kedua seminar dibuka. Panelis saat itu adalah beberapa kepala daerah (gubernur, walikota & bupati) yang dianggap Menteri PAN mampu menghasilkan best practices dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Panelis tersebut antara lain adalah Fadel Muhammad (Gubernur Gorontalo), dr. Jusuf SK (Walikota Tarakan) dan H. Untung Wiyono (Bupati Sragen). Sorotan yang menjadi pengantar sesi mereka adalah hasil Pilkada yang menempatkan mereka sebagai kepala daerah terpilih untuk periode kedua dengan total persentase pemilih yang 80% lebih. Dugaan yang kemudian muncul terhadap mereka adalah keberhasilan mereka pada periode pertamalah yang menjadi latar belakang terpilihnya mereka kembali dengan total pemilih yang besar.  Setelah di kaji ulang muncul temuan-temuan dari pihak mereka bahwa mereka terpilih kembali karena selama periode kepemimpinan pertamanya mereka mampu melakukan fokus terhadap aspek pelayanan publik dan juga fokus kepada sektor unggulan daerahnya yang mampu menjadi sumber penggerak sosial ekonomi masyarakat di daerahnya masing-masing. Gorontalo misalnya yang melakukan fokus dalam pengembangan industri jagung sehingga sumber daya ini menjadi sektor unggulan yang berdampak kepada masyarakat lokal. Selain itu, kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing kepala daerah ini adalah kemampuan mereka untuk menjadi enterpreneur bagi daerahnya. Ciri enterpreneur yang selalu mencari peluang pengembangan dalam setiap kondisi dikemukakan sendiri oleh mereka. Bupati Sragen misalnya yang mampu memasarkan air kencing sapi dengan harga Rp. 17.500/ liter merupakan wujud dari kemampuan enterpreneur mereka.  Gaya memimpin mereka yang seperti enterpreneur itu memang bisa juga dikatakan sebagai benevolent authocrat (otokrat yang bijak). Hal ini dapat disimpulkan jika melihat gaya mereka yang cenderung kuat pada pencapaian visi dan kurang mentolerir adanya ”interupsi-interupsi” yang muncul sebagai dinamika politik di daerahnya. Kontrol mereka terhadap birokrasi juga cukup kuat namun yang positifnya adalah bahwa mereka mampu melepaskan kekakuan watak birokrasi dan menerapkan mekanisme reward & punishment untuk aparaturnya. Sehingga tidak heran jika insentif yang diperoleh seorang kepala Bappeda dengan pendidikan Doktor lebih tinggi dibanding daerah lainnya, tidak heran juga jika seorang camat yang mampu menaikkan produksi jagung mendapatkan insentif yang mengakibatkan dirinya memperoleh pendapatan yang hampir sama dengan seorang Sekda pada daerah lain.   Penyimpulan yang dilakukan di akhir sesi juga menyimpulkan tentang perlunya peningkatan kapasitas manajemen pada pemerintahan daerah. Dalam otonomi, daerah sudah diberi ruang yang besar, hanya saja terkadang ruang yang besar itu belum mampu memberikan gerak yang luas juga karena masih belum optimalnya kapasitas manajemen yang dimiliki oleh masing-masing pemerintahan daerah. Selain itu disimpulkan juga pentingnya seorang pemimpin daerah untuk menjadi seorang enterpreneur dalam mengelola potensi-potensi daerahnya. Terakhir yang menjadi saran adalah pentingnya fokus dalam arah pembangunan daerah. Pemerintah daerah tidak akan mampu menangani berbagai aspek secara sekaligus, karena itu yang diperlukan adalah adanya fokus terhadap pengembangan potensi tersebut. Semoga bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah yang lainnya. 

By: Soemandjaja  

Komentar»

1. Izzul_Cool - April 3, 2007

keren-keren apa yang bisa diperbuat untuk masy. Lampung?
Bos ni blog udah keren abis tinggal publikasinya, biar semua orang liat Unila dan luar semua kita kasih tahu okeh?

2. admin - April 10, 2007

oke thanks jul, dukung yak…